Keputusan SBY untuk membeli pesawat kepresidenan senilai R. 820 M dikritik banyak pihak. Bahkan LSM Bendera bersama anggota Tim Advokasi Koalisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Gunawan,merilistotal dana yang dibutuhkan untuk interior dan security sistem pesawat kepresidenan mencapai Rp 243 miliiar. Bila jika diasumsikan ada 100 kursi di dalam pesawat itu, maka harga rata-rata tiap kursi senilai Rp 2 Miliar.
Mustar Bonaventura, selaku juru bicara, Ahad (26/02) menjelaskan, harga kursi Rp 2 miliar itu setara dengan membuat dua sekolah dasar permanen dengan 6 ruang kelas dan satu ruang guru, satu ruang kepala sekolah dan satu lapangan volli atau badminton. Jika satu kelas rata-rata berisi 40 siswa, ujarnya, maka, setiap SD itu bisa menyekolahkan 240 siswa.
"Akan tetapi jika kegiatan sekolah di buat dua kali dalam satu hari, yaitu pagi dan siang maka tiap SD bisa menampung 480 siswa atau 960 siswa untuk 2 SD. Dengan demikian, jika seluruh biaya kursi itu di gunakan untuk membangun SD maka ada 960 anak yang bida bersekolah. Jika tiap bangunan bertahan rata-rata 10 tahun maka dengan harga 100 kursi pesawat Presiden bisa menekolahkan 96.000 siswa," paparnya.
Mustar meyakini, pembelian pesawat kepresidenan dengan harga yang luar biasa mahal ini sangat menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia. Saat ini, sebagian besar rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan.
"Keputusan membeli pesawat kepresidenan di saat Indonesia masuk peringkat 5 terbesar di dunia dalam jumlah Balita kurang gizi yaitu 900.000 balita, merupakan keputusan tanpa akal dan nurani," ujar dia.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar